Sejarah Negara Israel-Selama lebih dari tiga ribu tahun, nama Israel memiliki pengertian umum
dan religi sebagai Tanah Israel ataupun keseluruhan negara Yahudi.
Menurut Alkitab, Yakub dinamai Israel setelahNegara Israel". Selain itu, terdapat pula
nama-nama lain yang digagaskan, meliputi Eretz Israel ("Tanah Israel"),
Zion, dan Judea , namun semuanya ditolak.
Dalam Bahasa Inggris, warga negara/orang Israel disebut sebagai Israeli.
Istilah tersebut dipilih oleh pemerintah Israel pada awal
kemerdekaannya. Hal ini secara resmi diumumkan oleh Menteri Luar Negeri
Israel saat itu, Moshe Sharett. Daerah ini juga dikenal sebagai Tanah
Suci, yang suci untuk semua agama Abrahamik termasuk Yahudi, Kristen,
Islam dan kepercayaan Bahá'í. Sebelum Deklarasi Kemerdekaan Israel 1948,
seluruh wilayah ini dikenal dengan berbagai nama lain, termasuk Suriah
Selatan, Suriah Palestina, Kerajaan Yerusalem, Provinsi Iudaea,
Coele-Suriah, Retjenu, Kanaan, dan khususnya Palestina.
Tanah Israel, yang dikenal dalam bahasa Ibrani sebagai Eretz Yisrael,
merupakan tanah suci orang Yahudi. Menurut kitab Taurat, Tanah Israel
dijanjikan kepada tiga Patriark Yahudi oleh Tuhan sebagai tanah air
mereka. Pada cendekiawan memperkirakan periode ini ada pada milenium
ke-2 SM. Menurut pandangan tradisional, sekitar abad ke-11 SM, beberapa
kerajaan dan negara Israel didirikan disekitar Tanah Israel;
Kerajaan-kerajaan dan negara-negara ini memerintah selama seribu tahun
ke depan.
Antara periode Kerajaan-kerajaan Israel dan penaklukan Muslim abad ke-7,
Tanah Israel jatuh di bawah pemerintahan Asiria, Babilonia, Persia,
Yunani, Romawi, Sassania, dan Bizantium. Keberadaan orang Yahudi di
wilayah tersebut berkurang drastis setelah kegagalan Perang Bar Kokhba
melawan Kekaisaran Romawi pada tahun 132, menyebabkan pengusiran
besar-besaran Yahudi. Pada tahun 628-629, Kaisar Byzantium Heraklius
memerintahkan pembantaian dan pengusiran orang-orang Yahudi,
mengakibatkan populasi Yahudi menurun lebih jauh. Walau demikian,
terdapat sekelompok kecil populasi Yahudi yang masih menetap di tanah
Israel. Tanah Israel direbut dari Kekaisaran Bizantium sekitar tahun 636
oleh penakluk Muslim. Selama lebih dari enam abad, kontrol wilayah
tersebut berada di bawah kontrol Umayyah, Abbasiyah, dan Tentara Salib
sebelum jatuh di bawah Kesultanan Mameluk pada tahun 1260. Pada tahun
1516, Tanah Israel menjadi bagian dari Kesultanan Utsmaniyah, yang
memerintah wilayah tersebut sampai pada abad ke-20.
Orang-orang Yahudi yang berdiaspora telah lama bercita-cita untuk
kembali ke Zion dan Tanah Israel. Harapan dan kerinduan tersebut
tercatat pada Alkitab dan merupakan tema pusat pada buku doa Yahudi.
Pada permulaan abad ke-12, penindasan Yahudi oleh Katolik mendorong
perpindahan orang-orang Yahudi Eropa ke Tanah Suci dan meningkatkan
jumlah populasi Yahudi setelah pengusiran orang Yahudi dari Spanyol pada
tahun 1492. Selama abad ke-16, komunitas-komunitas besar Yahudi
kebanyakan berpusat pada Empat Kota Suci Yahudi, yaitu Yerusalem,
Hebron, Tiberias, dan Safed. Pada pertengahan kedua abad ke-18,
keseluruhan komunitas Hasidut yang berasal dari Eropa Timur telah
berpindah ke Tanah Suci.
Imigrasi dalam skala besar, dikenal sebagai Aliyah Pertama (Bahasa
Ibrani: עלייה), dimulai pada tahun 1881, yakni pada saat orang-orang
Yahudi melarikan diri dari pogrom di Eropa Timur. Manakala gerakan
Zionisme telah ada sejak dahulu kala, Theodor Herzl merupakan orang
Yahudi pertama yang mendirikan gerakan politik Zionisme, yakni gerakan
yang bertujuan mendirikan negara Yahudi di Tanah Israel. Pada tahun
1896, Herzl menerbitkan buku Der Judenstaat (Negara Yahudi), memaparkan
visinya tentang negara masa depan Yahudi; Tahun berikutnya ia kemudian
mengetuai Kongres Zionis Sedunia pertama.
Aliyah Kedua (1904–1914) dimulai setelah terjadinya pogrom Kishinev.
Sekitar 40.000 orang Yahudi kemudian berpindah ke Palestina. Baik
gelombang pertama dan kedua migrasi tersebut utamanya adalah Yahudi
Ortodoks, namun pada Aliyah Kedua ini juga meliputi pelopor-pelopor
gerakan kibbutz. Selama Perang Dunia I, Menteri Luar Negeri Britania
Arthur Balfour mengeluarkan pernyataan yang dikenal sebagai Deklarasi
Balfour, yaitu deklarasi yang mendukung pendirian negara Yahudi di tanah
Palestina. Atas permintaan Edwin Samuel Montagu dan Lord Curzon,
disisipkan pula pernyataan "it being clearly understood that nothing
shall be done which may prejudice the civil and religious rights of
existing non-Jewish communities in Palestine, or the rights and
political status enjoyed by Jews in any other country". Legiun Yahudi,
sekelompok batalion yang terdiri dari sukarelawan-sukarelawan Zionis,
kemudian membantu Britania menaklukkan Palestina.
Posisi Arab terhadap rencana ini berujung pada Kerusuhan Palestina 1920
dan pembentukan organisasi Yahudi yang dikenal sebagai Haganah (dalam
Bahasa Ibrani artinya "Pertahanan"). Pada tahun 1922, Liga Bangsa-Bangsa
mempercayakan mandat atas Palestina kepada Britania Raya. Populasi
wilayah ini pada saat itu secara dominan merupakan Arab Muslim,
sedangkan pada wilayah perkotaan seperti Yerusalem, secara dominan
merupakan Yahudi.
Imigrasi Yahudi berlanjut dengan Aliyah Ketiga (1919–1923) dan Aliyah
Keempat (1924–1929), secara keseluruhan membawa 100.000 orang Yahudi ke
Palestina. Setelah terjadinya kerusuhan Jaffa, Britania membatasi
imigrasi Yahudi, dan wilayah yang ditujukan sebagai negara Yahudi
dialokasikan di Transyordania.
Meningkatnya gerakan Nazi pada tahun 1930 menyebabkan Aliyah kelima
(1929-1939) dengan masukknya seperempat juta orang Yahudi ke Palestina.
Gelombang masuknya Yahudi secara besar-besaran ini menimbulkan
Pemberontakan Arab di Palestina 1936-1939, memaksa Britania membatasi
imigrasi dengan mengeluarkan Buku Putih 1939. Sebagai reaksi atas
penolakan negara-negara di dunia yang menolak menerima pengungsi Yahudi
yang melarikan diri dari Holocaust, dibentuklah gerakan bawah tanah yang
dikenal sebagai Aliyah Bet yang bertujuan untuk membawa orang-orang
Yahudi ke Palestina. Pada akhir Perang Dunia II, jumlah populasi orang
Yahudi telah mencapai 33% populasi Palestina, meningkat drastis dari
sebelumnya yang hanya 11% pada tahun 1922.
Setelah 1945, Britania Raya menjadi terlibat dalam konflik kekerasan
dengan Yahudi. Pada tahun 1947, pemerintah Britania menarik diri dari
Mandat Palestina, menyatakan bahwa Britania tidak dapat mencapai solusi
yang diterima baik oleh orang Arab maupun Yahudi. Badan PBB yang baru
saja dibentuk kemudian menyetujui Rencana Pembagian PBB (Resolusi
Majelis Umum PBB 18) pada 29 November 1947. Rencana pembagian ini
membagi Palestina menjadi dua negara, satu negara Arab, dan satu negara
Yahudi. Yerusalem ditujukan sebagai kota Internasional (corpus
separatum) yang diadministrasi oleh PBB untuk menghindari konflik status
kota tersebut. Komunitas Yahudi menerima rencana tersebut, tetapi Liga
Arab dan Komite Tinggi Arab menolaknya atas alasan kaum Yahudi mendapat
55% dari seluruh wilayah tanah meskipun hanya merupakan 30% dari seluruh
penduduk di daerah ini. Pada 1 Desember 1947, Komite Tinggi Arab
mendeklarasikan pemogokan selama 3 hari, dan kelompok-kelompok Arab
mulai menyerang target-target Yahudi. Perang saudara dimulai ketika kaum
Yahudi yang mula-mulanya bersifat defensif perlahan-lahan menjadi
ofensif. Ekonomi warga Arab-Palestina runtuh dan sekitar 250.000 warga
Arab-Palestina diusir ataupun melarikan diri.
Pada 14 Mei 1948, sehari sebelum akhir Mandat Britania, Agensi Yahudi
memproklamasikan kemerdekaan dan menamakan negara yang didirikan
tersebut sebagai "Israel". Sehari kemudian, gabungan lima negara Arab
yaitu Mesir, Suriah, Yordania, Lebanon dan Irak menyerang Israel,
menimbulkan Perang Arab-Israel 1948. Maroko, Sudan, Yaman dan Arab Saudi
juga membantu mengirimkan pasukan. Setelah satu tahun pertempuran,
genjatan senjata dideklarasikan dan batas wilayah sementara yang dikenal
sebagai Garis Hijau ditentukan. Yordania kemudian menganeksasi wilayah
yang dikenal sebagai Tepi Barat dan Yerusalem Timur, sedangkan Mesir
mengontrol Jalur Gaza. Israel kemudian diterima sebagai anggota PBB pada
tanggal 11 Mei 1949. Selama konflik ini, sekitar 711.000 orang Arab
Palestina (80% populasi Arab) mengungsi keluar Palestina.
berhasil bergumul dengan
seorang malaikat Tuhan. Berdasarkan penemuan artefak arkeologi, nama
"Israel" (selain sebagai nama pribadi) paling awal disebutkan di
prasasti Merneptah Mesir kuno (sekitar akhir abad ke-13 SM). Pada
prasasti tersebut nama "Israel" itu sendiri merujuk kepada sekelompok
orang yang berasal dari tanah tertentu. Negara modern Israel dinamakan
Medinat Yisrael, yang artinya "
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Sejarah Negara Israel"
Post a Comment