Kita mungkin terkejut ketika mengetahui ternyata uang yang kita belanjakan selama ini sebagian besarnya untuk membantai bangsa Palestina. Barang-barang yang kita konsumsi sehari-hari mulai dari susu, penyedap rasa, telepon genggam (HP), kosmetik bayi, pakaian dan masih banyak lagi, punya andil untuk menjadikan kita sebagai seorang pembunuh berdarah dingin secara tidak langsung.
Itulah yang terjadi sekarang. Produsen barang-barang tersebut sangat loyal kepada pemerintahan Israel yang sekarang membunuh puluhan jiwa rakyat Palestina yang tidak berdosa setiap harinya. Bahkan, tak sedikit dari perusahaan itu secara terang-terangan mendukung penjajahan Israel atas bangsa Palestina. Berikut ini beberapa perusahaan-perusahaan tersebut:
America OnLine
Time Warner (AOL Time Warner)
Perusahaan
komunikasi terbesar yang menguasai Amerika. Hampir seluruh sahamnya dimiliki
oleh orang-orang Yahudi. Sebagian produk perusahaan ini adalah Majalah Time-Live, Kantor Berita CNN. 30 persen keuntungan investasi raksasanya
digunakan untuk kepentingan Israel. Tahun 1998, mendapat penghargaan JUBILEE AWARD (penghargaan tertinggi
pemerintahan Israel yang diberikan kepada person atau lembaga) sebagai rasa
terima kasih atas bantuan dan pertisipasi untuk kepentingan Zionisme
Internasional.
APAX Partners
& CO Ltd
Perusahaan ini bergerak hampir di berbagai lahan
bisnis. Misalnya, Keamanan, Travel, Supermarket, Sponsor dan penyelenggara
Grand Prix. Beroperasi di Amerika Serikat dan Inggris. Telah menginvestasikan
100 juta Dollar di Israel tahun 2000. Berencana untuk meningkatkan volume
investasinya menjadi 600 juta Dollar untuk tiga tahun berikutnya. Mantan PM
Netanyahu pernah memberikan penghargaan JUBILEE
AWARD atas jasa-jasanya membantu Israel.
Coca Cola Company
Terhitung
sebagai perusahaan raksasa dunia. 30 tahun lamanya mendukung Israel secara
terang-terangan. Bahkan, membuat iklan yang menyakitkan hati ummat Islam.
Dengan menampilkan Qubbatus Sakhra (Rock Dome) dalam iklannya. Coca cola
mempunyai 200 lebih produk minuman. Namun hanya tiga yang terkenal, Coca Cola, Sprite, Fanta.
Perusahaan ini sangat eksis di negara-negara Arab bahkan hampir di seluruh
dunia karena didukung oleh konglomerat bahkan pemerintah setempat.
DANONE
Salah
satu produsen susu, permen, biskuit, wafer dan bahan makanan. Mempunyai badan
Riset dan Pengembangan di Israel. Loyalitasnya penuh untuk kepentingan Israel.
Salah satu produknya di Indonesia adalah air mineral dengan merk AQUA. Mendapat penghargaan JUBILEE AWARD dari Israel tahun 1998.
DELTA GALIL
Termasuk
salah satu produsen garmen Israel yang membantu Israel untuk mengusir bangsa
Palestina dari negrinya sendiri. 25% sahamnya dimiliki oleh perusahaan Sara Lee
(perusahaan pakaian jadi, makanan kaleng. Lihat keterangan di bawah) Mantan PM
Israel Ehud Barak punya hubungan kekerabatan dengan ‘bos’ perusahaan ini.
Diantara merk-merk produknya adalah Calvin
Klein, Ralph Lauren, Hugo Boss, Donna Karan, DIM.
Mempunyai jaringan garmen di Eropa. MARKS & SPENCER di Inggris, HEMA di
Belanda, Carrefour dan Auchan di Perancis, LINDEKS di Swiss dan Tchibo di
Jerman.
Walt Disney
Walaupun
terdapat saham Amir Saudi Waleed bin Thalal di Walt Disney, namun perusahaan
yang bergerak di bidang hiburan, film dan animasi ini murni mendukung Israel.
Disney selalu berusaha untuk memburukkan citra Arab dan ummat Islam dalam
produk-produknya. Ironisnya, 100 juta dollar hasil produksinya dibeli oleh TV
Arab dan Timur Tengah serta 200.000 wisatawan Arab berkunjung ke Disney Land. Salah
satu usahanya yang menonjol untuk mengubah sejarah ummat Islam dengan membuat
pameran ‘Milenium’ dengan maksud untuk mempopulerkan alQuds sebagai ibukota
‘Abadi’ bagi Israel.
ESTEE LAUDER
Bos perusahaan ini Ronald Lauder merupakan
bisnismen yang paling fanatik dengan keyahudiannya. Ia mengepalai beberapa
lembaga fundamentalis Yahudi diantaranya Jewish National Fund. Produsen minyak
wangi dan kosmetika ini mempunyai merk-merk terkenal seperti Aramis, Clinique, Dikny, Prescriptives, Origins, Mac Cosmetics, La
Mer, Bobby Brown, Tommy Hilfiger, Jan, Donna Karan, Eifida, Stella Cosmetics, Jo Malone,
Bombel & Bombel (Bb), Kat Spad.
IBM Company
Merupakan
perusahaan komputer terbesar di Amerika dan dunia. Di Mesir, produk ini jarang
dipakai karena harganya terlalu tinggi untuk level pribadi. IBM mempunyai
investasi yang cukup besar di Israel. Bahkan mereka mendirikan badan Riset
(R&D) dan mempekerjakan sekitar 2000 orang Yahudi di perusahaannya. Dalam
pernyataannya di Jerusalem Post, Lawrence Ribkyrdi -vice president IBM-
mengatakan bahwa tanah ini (tanah Palestina yang dijajah Israel), dan ideologi
yang di anut (Zionisme) mempunyai arti yang sangat penting bagi IBM. Perusahaan
ini juga telah menerima penghargaan berkali-kali dan salah satunya di masa pemerintahan
Ariel Sharon.
Jhonson &
Jhonson
Begitu
pedih ketika kita mengetahui bahwa perusahaan yang memproduksi bahan-bahan
kosmetika untuk anak-anak (bahkan ibu-ibu), pembasmi nyamuk, dan produk lainnya
ini ternyata sangat mendukung penjajahan Israel. Produk-produk ini membanjiri
rumah kita walaupun dengan harga yang lebih mahal ketimbang produk lainnya.
Jhonson & Jhonson telah membeli Pabrik Pusains di Haifa seharga 400 juta
Dollar pada September 1997. Pada masa Netanyahu, perusahaan ini mendapat
penghargaan JUBILEE AWARD.
Kimberly-Clark
Produsen
Tissu, pembalut wanita dan produk-produk perawatan diri wanita ini mempunyai
investasi 14 juta dollar lebih. Produksinya banyak dipakai dinegara-negara
Arab. Mempunyai merk-merk terkenal seperti tissu
Kleenex, pembalut wanita KOTEX, Hugess, Andreeksi. Nilai investasinya di Israel mencapai 50 juta dollar.
Pada masa Netanyahu, perusahaan ini menerima JUBILEE AWARD yang langsung diterima oleh President Direkturnya,
Robert B Van Der Meero.
LEWIS TRUST
Kepala
perusahaan ini -seorang Yahudi ekstrem- David Lewis merupakan salah seorang
investor terbesar di bidang pariwisata dan perhotelan di Palestina.
Perusahaannya-dengan mengumpulkan dana-mempunyai peranan penting terhadap
meluasnya pendudukan Israel atas tanah bangsa Palestina. Diantara
hotel-hotelnya Isrotel di Palestina,
Eprotel di Spanyol dan Portugal.
Juga beberapa savana di Inggris serta mempunyai merk pakaian River Island. David Lewis juga anggota
pendiri Yayasan Inggris-Israel.
Perusahaan
yang berproduksi alat-alat kecantikan wanita ini mempunyai sikap yang mendua.
Ketika Liga Arab mempropagandakan embargo terhadap produk Israel, LOREAL
termasuk yang akan menghentikan produksinya di Israel. Namun, akibat
keputusannya ini LOREAL didenda 1,4 juta Dolar Amerika. Akhirnya bukan malah
menyetop produksinya, justru malah menambah angka produksi. Sekarang ini LOREAL
menjadikan Israel sebagai pusat produksinya. Bahkan sahamnya sebanyak 35 %
dijual kepada perusahaan Interbeauty seharga 9 juta dolar. Hasil-hasil
produksinya menjadi merk terkenal. Misalnya GIORGIO ARMANI, REDKEN
AVENUE, VICHY laboratoires, La Roche Posay, Ralph Lauren, MAYBELLINE,
BIOTHERM, Helen Rubinstein, Garnier.
MARKS &
SPENCER
Perusahaan
yang mempunyai jaringan butik di Inggris merupakan pendukung utama Israel dalam
setiap aksinya. Tak ada perusahaan yang punya dukungan sebesar Marks &
Spencer. Hal ini dituturkan sendiri oleh Lord Marcus Seif. Salah satu tujuan
perusahaan ini didirikan adalah sebagai penopang pertumbuhan ekonomi bagi
Israel. Sejarah berdirinya perusahaan ini memang penuh warna Yahudi. Bahkan
jauh sebelum negara Yahudi diproklamirkan. Berdiri tahun 1884 oleh Michael
Marks seorang Yahudi Rusia. Sejak berdiri, perusahaan ini melaju pesat dan
dipimpin oleh tokoh-tokoh zionis. Selain mengumpulkan dana untuk membantu
migrasi Yahudi ke bumi Palestina, mereka juga mendukung penuh Inggris -sebagai
negara adidaya waktu itu- dalam perpolitikan untuk maslahat Israel. Mendapat
penghargaan berkali-kali dari pemerintahan Israel. Salah satunya JUBILEE AWARD.
NESTLE
Sungguh
mengejutkan hati, tatkala perusahaan yang berpusat di SWISS dan memproduksi
bahan-bahan makanan menjadi salah satu perusahaan yang sangat membantu Yahudi
dalam setiap aksinya. Perusahaan raksasa yang mempunyai cabang hampir di
seluruh negara di dunia ini mempunyai tak kurang dari 17 laboratorium riset dan
pengembangan (R&D). Diantara laboratorium yang terpenting ada di Israel.
Operasinya khusus untuk mengembangkan makanan yang sesuai dengan Syari’at
Yahudi. Sebanyak 50 % sahamnya dipegang oleh orang-orang Yahudi. Yang terbesar
adalah “OSEM” memproduksi makanan. Pada masa Netanyahu, NESTLE dianugrahi JUBILEE AWARD.
Cukup
banyak produk-produk NESTLE. Diantaranya, susu
NIDO, NESCAFE, VITTEL (merk dagang perusahaan air mineral,
diantaranya adalah BARAKA), Pure Live,
Susu Carnation, Lypies, Milk Maid,
minuman coklat Nesquik, penyedap
rasa MAGGI, Cross & Balckwell, coklat KITKAT,
Milk Bar, Quality Street, Lion, Polo, makanan kucing Felix. Yang harus diketahui bahwa
produk-produk NESTLE mempunyai nama dan merk sesuai dengan negara setempat.
News Corporation
Imperium
produsen ‘kabar berita’ dan film yang beroperasi di AS dan dunia. Kaisarnya
adalah seorang Yahudi Robert Murdoch. Investasinya diperkirakan mencapai 42
milyar dolar Amerika dengan income pertahun 14 milyar. Berupaya untuk selalu
mempropagandakan ideologi Yahudi dengan teknologi yang dimiliki. Banyak
perusahaan-perusahaan Arab yang membeli film-film produk New Corporation ini.
Juga, tak sedikit pula yang menjalin kerjasama bisnis dengannya. Khusus di
tanah pendudukan, News Corporation membuka lapangan kerja bagi para pemuda
Yahudi. Begitu juga diseluruh cabang-cabangnya. Memiliki perusahaan film 20th CENTURY FOX, Tv FOX, FOX for Kids, SKY TV, StarTV, National Geographic
Channel, koran Weekly Standard, News World, The Sun, Times, Sunday Times, Time Educational, Daily
Telegraph, Herald Sun, Independent, News Photos, Sunday Herald,
Sunday Meil, New York Post, dan sebagainya. Juga buku-buku serta jurnal khusus.
Dari data diatas, cukuplah bagi Murdoch News Corporation untuk menutupi data
dan fakta serta memplintir semua yang terjadi di Israel.
NOKIA
Percaya
atau tidak bahwa ternyata perusahaan komunikasi yang berpusat di Finlandia ini
tak lain hanya salah satu media untuk melanggengkan penjajahan Israel.
Investasi NOKIA di Israel mencapai 500 juta dolar AS. Juga memfasilitasi
pembangunan pangkalan teknologi mutakhir yang dikontrol sepenuhnya oleh Israel.
Hal ini diungkapkan secara jelas oleh pimpinannya, Lars Wolf. Bahkan Wolf
menambahkan, seluruh aset komunikasi mutakhir digunakan untuk membantu Israel
menjadi negara termaju dibidang komunikasi.
REVLON
Produsen
kosmetika, hiburan dan seni. Seluruh produk kosmetiknya membawa merk dagang
REVLON. Pemiliknya adalah seorang Yahudi fundamentalis-ekstrem, Milyarder
Ronald Phrilman. Seorang yang sangat antusias mempropagandakan Holocaust
seantero dunia. Selain memiliki perusahaan kosmetik REVLON, juga mengepalai New
World Corporation di bidang hiburan dan perusahaan FORES. Tentu saja keuntungan
yang didapat digunakan untuk kepentingan Yahudi.
Sara Lee
Memproduksi
pakaian jadi, makanan kaleng serta kosmetik perawatan diri. Memiliki 25 % saham
perusahaan DELTA GALIL (keterangan diatas). Mendapat Penghargaan JUBILEE AWARD.
Silvryditch
Bergerak
di bidang produksi alat kecantikan, minuman keras, roti dan biskuit serta
bahan-bahan makanan. Keuntungan perusahaan ini sebagian besarnya didermakan
untuk membantu Israel mengusir rakyat Palestina dari tanahnya sendiri.
The Limited
Salah
satu perusahaan yang terang-terangan membantu Israel dengan segenap
kemampuannya. Berdiri tahun 1963 di Ohio. Memiliki sekitar 2700 trade center
ditambah 5 mall dengan menggunakan nama berbeda. Misalnya Express sekitar 668 tempat. The
limited 389 tempat. Learner New York
560 tempat. Structure 369 tempat. New York and Company 79 tempat plus
tempat-tempat lain. ‘Bos’ perusahaan ini adalah seorang Zionis Extrem, Lesley
Wykanser. Anggota dewan pengurus sekte “Eimet” yang terdiri dari bisnismen dan
politikus Yahudi. Dari lembaga inilah muncul kamar perang Informasi dengan
tujuan membentuk opini Amerika dan Internasional untuk mendukung Israel dan
memusuhi Arab dan Umat Islam secara kontinyu. Para tokoh Eimet ini diantaranya
adalah Leonard Eibrimson, investor dibidang kesehatan (salah seorang ketua).
Termasuk dalam dewan pengurusnya adalah Berny Markos, pendiri perusahaan Home
Depot, Lesley Wykanser ‘bos The Limited’, Edgar Brownfman, pemilik perusahaan
Cygram, Lo Dunberry, pialang di pasar uang Amerika Wall Street dan pemilik
saham salah satu bank terbesar di Israel. Tokoh penting lainnya adalah Jean
Kirk Patrick, mantan Duta Besar AS untuk PBB.
Home Depot
Perusahaan
kedua terbesar di bidang bisnis. Keuntungan penjualannya pertahun mencapai 45
milyar dolar AS. Mengelola sekitar 1029 outlet di Amerika, 67 di Kanada, 7 di
Amerika Latin plus mengelola 26 markas untuk menyelenggarakan pameran serta
bekerja sama dengan 227 ribu orang. Mempunyai merk dagang EXPO (penyelenggara pameran), Villadger
hardware, Giorgio light.
Pemiliknya adalah Berny Markos salah saorang pengelola kamar perang informasi.
Intel
Perusahaan
raksasa AS yang bergerak di bidang informasi dengan produknya yang terkenal
Intel Pentium. Untuk memboikotnya termasuk yang paling sulit karena hampir
semua hardware komputer bagian dari produknya. Intel merupakan lembaga teknologi
Amerika yang mendukung penjajahan Israel atas bangsa Palestina secara
terang-terangan. Tahun 1974, Intel membangun Labor Riset dan Pengembangan
pertama diluar Amerika yaitu di Haifa. Sejak tahun itu Intel terus membantu
pengembangan teknologi Israel baik secara komunikasi maupun militernya. Intel
juga membangun pabriknya di tengah pemukiman Keryat Gat (nama sebelumnya ialah
el Mansyiat el Iraq) dengan mengusir 2000 orang Palestina yang menghuni 300
rumah. Juga menghancurkan 2 mesjid dan sebuah sekolah. Dengan kapasitas 4000
orang Yahudi, maka Intel menjadikan tempat ini sebagai lokasi terpenting untuk
mengekspor teknologinya dengan omset 3 juta dolar perharinya. Untuk diketahui,
Pentium 4 merupakan hasil produksi pabrik ini. Selain itu juga Intel mempunyai
R&D di wilayah Al Quds. Total omset Intel di Palestina sesuai dengan
statistik tahun 2001 mencapai 2 milyar dolar.
Ironis
memang, hampir semua perusahaan ini mempunyai pasar di negara-negara Arab dan
Islam. Padahal semua produk dan keuntungannya semata-mata untuk memusuhi bahkan
membantai bangsa Arab dan ummat Islam.
Allahumma farrij anna alkarb wa ‘anil makrubiin.
Sorotan tajam Barat kafir muharibban fi’lan
beserta pengikut-pengikutnya penuh dengan Islamophobia, menyerang
Sultan Brunei Darussalam karena penerapan hudud di negaranya. Sebuah
penerapan syariah yang agak berbeda dengan Aceh. Antara sebuah negara
dengan propinsi. Dan menjadi inspirasi bahwa perjuangan islam di jaman
sekarang tidak saja bisa dilakukan oleh individu dan kelompok. Melainkan
bisa juga dilakukan oleh kepala daerah bahkan kepala negara. Terlepas
dari perdebatan fiqih tentang kesempurnaan penerapan hudud. Sah atau
tidaknya jika dijalankan oleh pemimpin negara bukan khalifah.
Apalagi hudud yang dilakukan oleh individu atau kelompok. Tetapi apa yang dilakukan oleh Sultan Brunei patutlah diapresiasi. Sebagaimana perlu diapresiasinya setiap perundang-undangan di negeri ini yang membawa spirit dan substansi penerapan syariah. Membuka cakrawala pemikiran umat bahwa dakwah penerapan syariah jika dilakukan oleh pemegang kekuasaan negara akan berjalan efektif dan optimal. Sebagaimana tujuan perjuangan islam hakiki ke arah terantarnya penerapan syariah kaffah oleh kekuasaan negara. Sebuah sistem kekuasaan yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya dan Tuhannya, hubungan manusia dengan yang lain serta hubungan manusia dengan negara. Intinya penerapan syariah mencakup semua aspek kehidupan manusia.
Ada beberapa fenomena di seputar langkah Sultan Brunei menerapkan hudud yang menarik disorot. Persoalan Pertama, peta konstelasi opini terhadap langkah Sultan Brunei. Terutama dukungan opini umat islam khususnya oleh gerakan-gerakan/organisasi-organisasi islam. Persoalan Kedua, perdebatan fiqih di seputar penerapan hudud yang berimplikasi pada seberapa tingkat dukungan opini umat Islam terhadap langkah Sultan Brunei.
Tidak bisa dipungkiri, setiap perjuangan ke arah terantarnya tujuan kemenangan, masalah terbesar yang dihadapi oleh umat islam adalah soal persatuan. Yakni persatuan yang menjadi kekuatan mewujudkan kekuasaan penerapan syariah kaffah. Maupun persatuan yang dibangun pasca penerapan syariah kaffah berhasil diwujudkan. Pada level dunia misalnya bagaimana menyatukan visi dan misi perjuangan jihad kaum muslimin di Suriah. Di tengah masifnya operasi penyusupan untuk memporak porandakan kekuatan para mujahidin. Di Indonesia, koalisi parpol islam yang tidak terwujud karena dikalahkan oleh kepentingan atau ego parpol. Ini menunjukkan sebagian fakta begitu pentingnya persatuan umat Islam.
Persoalan Pertama, dalam konteks fenomena Sultan Brunei, opini dunia terbelah menjadi 2 bagian :Pertama, yang tidak setuju dan menyerang langkah Sultan Brunei dibawah komando Barat (AS) bersama sekutu-sekutunya. Dipenuhi dengan kebencian bercampur ketakutan pada islam yang disinyalir akan muncul dan bangkit menjadi kekuatan negara. Serangan mengatasnamakan perlindungan atas ancaman kebebasan hak-hak asasi manusia yang sarat dengan prasangka buruk terhadap islam. Barat diwakili oleh PBB diikuti oleh para selebritis barat mengarahkan opini dunia menyerang langkah Sultan Brunei bahkan sampai pada tingkat fisik.
Misalnya melakukan sabotase terhadap aset-aset negara milik Brunei Darussalam di luar negeri. Sebuah pemandangan yang berbeda dengan kondisi perlakuan terhadap aset-aset kafir muharibban fi’lan AS bersama sekutu-sekutunya laknatulloh yang jelas-jelas menyerang, menghancurkan dan menjajah secara militer, ekonomi, politik, sosial dan budaya di negeri-negeri muslim. Jangankan disabotase melainkan malah dilindungi oleh kekuatan dan kekuasaan negara. Ironisnya, bahkan Sultan dibiarkan sendirian melakukan perlawanan dengan pembelaan terhadap barat. Tidak keluar sebutirpun mutiara pembelaan yang keluar dari mulut para tokoh-tokoh islam. Biasanya sorotan tajam itu juga diikuti oleh para pegiat HAM di negeri ini.
Siapa lagi kalau bukan diantaranya adalah JOL (Jaringan Orang Liberalis). Dan sorotan itu juga diback up oleh berbagai media-media barat mainstream baik cetak maupun online. Dalam pusaran perang opini seperti itu, maka kelompok-kelompok islam yang wait and see dengan mempertanyakan apakah langkah Sultan benar-benar ke arah tujuan penerapan syariah secara kaffah atau bukan pada akhirnya larut dalam gelombang yang melemahkan langkah Sang Sultan. Karena cenderung tidak ada sikap politik yang jelas dalam bentuk dukungan terhadap kebijakan politik Sultan yang sangat menggetarkan barat. Harusnya apa yang dilakukan Sultan menjadi inspiring terutama bagi negeri ini sebagai negara tetangga yang berpenduduk mayoritas muslim dan memiliki kedekatan geografi-kultur.
Kedua, adalah opini yang mendukung bahkan melakukan pembelaan terhadap kebijakan sang Sultan. Naifnya pembelaan opini ini hanya dilakukan oleh beberapa gelintir media Islam terutama media online. Sehingga suaranya kecil terdengar dibanding suara opini yang menyerang oleh media-media barat mainstream sekuler. Menjadi sepi juga karena media-media mainstream di negeri ini juga diam seribu bahasa. Padahal tidak jarang media-media mainstream di negeri ini dimiliki juga oleh kaum muslimin. Dan mestinya karakter berbagai elemen umat Islam terhadap setiap fenomena penerapan syariah adalah saling menopang satu sama lain. Bukan kemudian saling melemahkan.
Apalagi terjebak dan terkotak pada perasaan mementingkan kelompoknya. Perlu kesadaran umum tentang pentingnya membangun ukuwah islamiyah terutama dalam konteks perjuangan penegakkan syariah secara kaffah. Tanpa melihat dari mana latar belakang negara, daerah, kelompok dan individunya. Saling menghormati. Saling menghargai. Saling menyayangi. Mengedepankan berpikir positip. Kecuali ditemukan fakta politik di balik fenomena penegakkan syariah tersebut hanya menjadi dalih kamuflase untuk menjelek-jelekkan citra islam di tengah cengkeraman kehidupan kapitalis sekuler saat ini. Disinilah kreatifitas perjuangan umat Islam dituntut.
Di satu sisi senantiasa terus membangun kesolidan internal dengan ukuwah islamiyah. Di sisi yang lain harus pandai memetakan skenario, makar, tipudaya yang dilakukan oleh musuh-musuh islam yang senantiasa menyesatkan dan menghancurkan Islam.
Kedua, dari aspek penafsiran fiqih persoalan sah atau tidaknya penerapan hudud yang dilakukan oleh penguasa bukan imam/khalifah dalam sistem khilafah. Karena kesimpulan sah atau tidaknya akan berimplikasi kepada penafikkan/pengabaian atau apresiasi terhadap langkah penerapan syariah. Meski belum sepenuhnya diterapkan secara kaffah. Atau sebagai langkah awal/tahapan untuk menerapkan syariah di semua aspek kehidupan. Di bawah dominasi dan pengaruh besar kungkungan sistem thogut ekonomi kapitalis dan pemerintahan demokrasi.
Di tengah kekhawatiran pembelokkan kesadaran umum umat bahwa penerapan syariah secara kaffah mustahil tanpa melalui institusi yang kompatible dari sisi empiris, historis, dan yuridis yakni “khilafah”. Tetapi jika ada penguasa negara yang berkeinginan dengan kekuasaannya menerapkan hukum syara’ sebagai tahapan penyempurnaan penerapan hukum syara’ menyeluruh sebagaimana upaya menyempurnakan keterikatan hukum syara’ oleh seorang individu atau kelompok muslim. Lalu dianggap tidak sah. Ini sebuah kesimpulan yang bisa jadi benar tapi kurang elok.
Seperti peribahasa Jawa “Bener Ning Ora Pener“.Sudah benar merujuk dalil-dalil syara’ tetapi membuka celah penafsiran yang berbeda pemahaman terhadap fakta. Tentu dibutuhkan pemikiran yang jernih dan komprehensif melihat persoalan ini. Dengan mempertimbangkan sudut pandang tidak saja tasyri’i melainkan juga siyasiy. Sehingga tercipta kondisi opini yang berangkat dari akar kajian mendalam fiqih dan dengan mempertimbangkan kemaslahatan masa depan perjuangan islam ke depan menuju kemenangan.
Secara khusus, khasanah fiqih tentang hudud salah satunya dijelaskan oleh aktifis Islam Ust Hafidz Abdurrahman dalam sebuah ulasannya yang dimuat oleh salah satu media online islam pada 4 Maret 2014 dengan judul “Sahkah pelaksanaan hudud bukan oleh khalifah”. Dijelaskan bahwa sahnya pelaksanaan hudud hanya boleh dilakukan oleh khalifah berdasarkan pada dalil-dalil syara’ antara lain :Pertama, bahwa penerapan hudud hanya boleh dilakukan penguasa negara yang menegakkan syariah Allah melalui mekanisme pengadilan. Kedua, bahwa penguasa negara yang memiliki kewenangan menerapkan hudud adalah penguasa dalam sistem negara islam yang disebut dengan imam/khalifah.
Sebagaimana pendapat sebagian ulama mu’tabar antara lain Ibnu Taymiyah, Al-Qurthubi, Imam asy-Syafi’iy dan Ibn Qudamah. Ketiga, bahwa penerapan hudud menjadi kesatuan tidak terpisah dari penerapan syariah yang lain. Karena Islam menuntut umatnya untuk menjalankan ajarannya secara kaffah tidak ditoleriir penerapan syariah sebagian saja. Selain itu penerapan hudud secara berdiri sendiri tanpa dibarengi dengan penerapan syariah yang lain sebagai kesatuan sistem islam akan menyebabkan kaburnya gambaran Islam secara utuh.
Jika memang demikian ketentuan syara’ berkaitan dengan penerapan hudud maka dalam konteks Sultan Brunei ada beberapa hal yang penting disikapi secara bijak antara lain :
Pertama, penjelasan Ust Hafidz Abdurrahman sebagaimana di atas sebenarnya dijelaskan untuk menjawab pertanyaan sah atau tidak hudud dilakukan oleh individu atau kelompok. Bukan oleh negara. Namun kesimpulannya walaupun oleh negara tetapi bukan negara islam (khilafah) maka dianggap batil. Tapi yang perlu dipertimbangkan adalah bahwa Brunei Darussalam sebagai sebuah entitas negara tidak bisa disamakan dengan Saudi Arabia yang menerapkan sistem monarchi.
Dimana banyak ketidak syar’iyyan Saudi Arabia sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Adilah Al-Qoth’iyyah ‘ala ‘Adami Syar’iyyati Ad-Duwailati As-Su’udiyyah karya Muhammad bin Abdillah Al-Mas’ariy. Dan bagaimana jika ini diyakini sebagai bagian dari dakwah yang dilakukan oleh penguasa. Penerapan hudud saja menuai badai penolakan. Apalagi penerapan syariah kaffah dalam bingkai khilafah tentu bukan hanya badai tetapi gelombang tsunami penolakan dari berbagai arah. Dalam konteks perang opini perlu pengelolaan opini yang menguntungkan islam di satu sisi namun juga aktifitas interaksi dengan penguasa Brunei Darassalam untuk mendorong penerapan syariah secara kaffah di sisi yang lain. Tidak berhenti hanya menjelaskan ketentuan hukumnya.
Kedua, syarat pelaksanaan hudud adalah dilakukan oleh penguasa yang menerapkan syariat islam yang disebut oleh sebagian ulama’ muta’bar sebagai seorang imam/khalifah. Sebuah istilah syar’i yang merujuk kepada sistem islam namanya khilafah islamiyah. Pertanyaannya apakah jika Sultan Brunei seorang kepala negara yang menerapkan hudud sebagai ikhtiar tahapan penerapan syariah secara kaffah dianggap sebagai sebuah kebatilan. Maka dalam konteks peta konstelasi opini dunia meski sudah benar secara syar’i tetapi opini tersebut sejalan atau searah dengan gelombang penolakan dan penyerangan penerapan hudud oleh Sultan Brunei.
Di bawah komando barat (AS) laknatulloh. Inilah dilema perjuangan islam di belantara perang pemikiran dan politik. Dan yang perlu dipahami dan disepakati adalah bahwa seruan syara’ yang menjadi “kalimat yang sama” di antara para pejuang islam sebagaimana banyak dijelaskan di dalam kitabulloh Al-Qur’anul Kariim dan Al Hadits adalah bahwa penerapan syariah secara kaffah sebagai tujuan perjuangan islam untuk meraih keridloan Allah Subhanahu Wa Ta’alla semata.
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2014/05/16/sultan-brunei-antara-dukungan-dan-kecaman.html#sthash.IuayGqRB.dpuf
Apalagi hudud yang dilakukan oleh individu atau kelompok. Tetapi apa yang dilakukan oleh Sultan Brunei patutlah diapresiasi. Sebagaimana perlu diapresiasinya setiap perundang-undangan di negeri ini yang membawa spirit dan substansi penerapan syariah. Membuka cakrawala pemikiran umat bahwa dakwah penerapan syariah jika dilakukan oleh pemegang kekuasaan negara akan berjalan efektif dan optimal. Sebagaimana tujuan perjuangan islam hakiki ke arah terantarnya penerapan syariah kaffah oleh kekuasaan negara. Sebuah sistem kekuasaan yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya dan Tuhannya, hubungan manusia dengan yang lain serta hubungan manusia dengan negara. Intinya penerapan syariah mencakup semua aspek kehidupan manusia.
Ada beberapa fenomena di seputar langkah Sultan Brunei menerapkan hudud yang menarik disorot. Persoalan Pertama, peta konstelasi opini terhadap langkah Sultan Brunei. Terutama dukungan opini umat islam khususnya oleh gerakan-gerakan/organisasi-organisasi islam. Persoalan Kedua, perdebatan fiqih di seputar penerapan hudud yang berimplikasi pada seberapa tingkat dukungan opini umat Islam terhadap langkah Sultan Brunei.
Tidak bisa dipungkiri, setiap perjuangan ke arah terantarnya tujuan kemenangan, masalah terbesar yang dihadapi oleh umat islam adalah soal persatuan. Yakni persatuan yang menjadi kekuatan mewujudkan kekuasaan penerapan syariah kaffah. Maupun persatuan yang dibangun pasca penerapan syariah kaffah berhasil diwujudkan. Pada level dunia misalnya bagaimana menyatukan visi dan misi perjuangan jihad kaum muslimin di Suriah. Di tengah masifnya operasi penyusupan untuk memporak porandakan kekuatan para mujahidin. Di Indonesia, koalisi parpol islam yang tidak terwujud karena dikalahkan oleh kepentingan atau ego parpol. Ini menunjukkan sebagian fakta begitu pentingnya persatuan umat Islam.
Persoalan Pertama, dalam konteks fenomena Sultan Brunei, opini dunia terbelah menjadi 2 bagian :Pertama, yang tidak setuju dan menyerang langkah Sultan Brunei dibawah komando Barat (AS) bersama sekutu-sekutunya. Dipenuhi dengan kebencian bercampur ketakutan pada islam yang disinyalir akan muncul dan bangkit menjadi kekuatan negara. Serangan mengatasnamakan perlindungan atas ancaman kebebasan hak-hak asasi manusia yang sarat dengan prasangka buruk terhadap islam. Barat diwakili oleh PBB diikuti oleh para selebritis barat mengarahkan opini dunia menyerang langkah Sultan Brunei bahkan sampai pada tingkat fisik.
Misalnya melakukan sabotase terhadap aset-aset negara milik Brunei Darussalam di luar negeri. Sebuah pemandangan yang berbeda dengan kondisi perlakuan terhadap aset-aset kafir muharibban fi’lan AS bersama sekutu-sekutunya laknatulloh yang jelas-jelas menyerang, menghancurkan dan menjajah secara militer, ekonomi, politik, sosial dan budaya di negeri-negeri muslim. Jangankan disabotase melainkan malah dilindungi oleh kekuatan dan kekuasaan negara. Ironisnya, bahkan Sultan dibiarkan sendirian melakukan perlawanan dengan pembelaan terhadap barat. Tidak keluar sebutirpun mutiara pembelaan yang keluar dari mulut para tokoh-tokoh islam. Biasanya sorotan tajam itu juga diikuti oleh para pegiat HAM di negeri ini.
Siapa lagi kalau bukan diantaranya adalah JOL (Jaringan Orang Liberalis). Dan sorotan itu juga diback up oleh berbagai media-media barat mainstream baik cetak maupun online. Dalam pusaran perang opini seperti itu, maka kelompok-kelompok islam yang wait and see dengan mempertanyakan apakah langkah Sultan benar-benar ke arah tujuan penerapan syariah secara kaffah atau bukan pada akhirnya larut dalam gelombang yang melemahkan langkah Sang Sultan. Karena cenderung tidak ada sikap politik yang jelas dalam bentuk dukungan terhadap kebijakan politik Sultan yang sangat menggetarkan barat. Harusnya apa yang dilakukan Sultan menjadi inspiring terutama bagi negeri ini sebagai negara tetangga yang berpenduduk mayoritas muslim dan memiliki kedekatan geografi-kultur.
Kedua, adalah opini yang mendukung bahkan melakukan pembelaan terhadap kebijakan sang Sultan. Naifnya pembelaan opini ini hanya dilakukan oleh beberapa gelintir media Islam terutama media online. Sehingga suaranya kecil terdengar dibanding suara opini yang menyerang oleh media-media barat mainstream sekuler. Menjadi sepi juga karena media-media mainstream di negeri ini juga diam seribu bahasa. Padahal tidak jarang media-media mainstream di negeri ini dimiliki juga oleh kaum muslimin. Dan mestinya karakter berbagai elemen umat Islam terhadap setiap fenomena penerapan syariah adalah saling menopang satu sama lain. Bukan kemudian saling melemahkan.
Apalagi terjebak dan terkotak pada perasaan mementingkan kelompoknya. Perlu kesadaran umum tentang pentingnya membangun ukuwah islamiyah terutama dalam konteks perjuangan penegakkan syariah secara kaffah. Tanpa melihat dari mana latar belakang negara, daerah, kelompok dan individunya. Saling menghormati. Saling menghargai. Saling menyayangi. Mengedepankan berpikir positip. Kecuali ditemukan fakta politik di balik fenomena penegakkan syariah tersebut hanya menjadi dalih kamuflase untuk menjelek-jelekkan citra islam di tengah cengkeraman kehidupan kapitalis sekuler saat ini. Disinilah kreatifitas perjuangan umat Islam dituntut.
Di satu sisi senantiasa terus membangun kesolidan internal dengan ukuwah islamiyah. Di sisi yang lain harus pandai memetakan skenario, makar, tipudaya yang dilakukan oleh musuh-musuh islam yang senantiasa menyesatkan dan menghancurkan Islam.
Kedua, dari aspek penafsiran fiqih persoalan sah atau tidaknya penerapan hudud yang dilakukan oleh penguasa bukan imam/khalifah dalam sistem khilafah. Karena kesimpulan sah atau tidaknya akan berimplikasi kepada penafikkan/pengabaian atau apresiasi terhadap langkah penerapan syariah. Meski belum sepenuhnya diterapkan secara kaffah. Atau sebagai langkah awal/tahapan untuk menerapkan syariah di semua aspek kehidupan. Di bawah dominasi dan pengaruh besar kungkungan sistem thogut ekonomi kapitalis dan pemerintahan demokrasi.
Di tengah kekhawatiran pembelokkan kesadaran umum umat bahwa penerapan syariah secara kaffah mustahil tanpa melalui institusi yang kompatible dari sisi empiris, historis, dan yuridis yakni “khilafah”. Tetapi jika ada penguasa negara yang berkeinginan dengan kekuasaannya menerapkan hukum syara’ sebagai tahapan penyempurnaan penerapan hukum syara’ menyeluruh sebagaimana upaya menyempurnakan keterikatan hukum syara’ oleh seorang individu atau kelompok muslim. Lalu dianggap tidak sah. Ini sebuah kesimpulan yang bisa jadi benar tapi kurang elok.
Seperti peribahasa Jawa “Bener Ning Ora Pener“.Sudah benar merujuk dalil-dalil syara’ tetapi membuka celah penafsiran yang berbeda pemahaman terhadap fakta. Tentu dibutuhkan pemikiran yang jernih dan komprehensif melihat persoalan ini. Dengan mempertimbangkan sudut pandang tidak saja tasyri’i melainkan juga siyasiy. Sehingga tercipta kondisi opini yang berangkat dari akar kajian mendalam fiqih dan dengan mempertimbangkan kemaslahatan masa depan perjuangan islam ke depan menuju kemenangan.
Secara khusus, khasanah fiqih tentang hudud salah satunya dijelaskan oleh aktifis Islam Ust Hafidz Abdurrahman dalam sebuah ulasannya yang dimuat oleh salah satu media online islam pada 4 Maret 2014 dengan judul “Sahkah pelaksanaan hudud bukan oleh khalifah”. Dijelaskan bahwa sahnya pelaksanaan hudud hanya boleh dilakukan oleh khalifah berdasarkan pada dalil-dalil syara’ antara lain :Pertama, bahwa penerapan hudud hanya boleh dilakukan penguasa negara yang menegakkan syariah Allah melalui mekanisme pengadilan. Kedua, bahwa penguasa negara yang memiliki kewenangan menerapkan hudud adalah penguasa dalam sistem negara islam yang disebut dengan imam/khalifah.
Sebagaimana pendapat sebagian ulama mu’tabar antara lain Ibnu Taymiyah, Al-Qurthubi, Imam asy-Syafi’iy dan Ibn Qudamah. Ketiga, bahwa penerapan hudud menjadi kesatuan tidak terpisah dari penerapan syariah yang lain. Karena Islam menuntut umatnya untuk menjalankan ajarannya secara kaffah tidak ditoleriir penerapan syariah sebagian saja. Selain itu penerapan hudud secara berdiri sendiri tanpa dibarengi dengan penerapan syariah yang lain sebagai kesatuan sistem islam akan menyebabkan kaburnya gambaran Islam secara utuh.
Jika memang demikian ketentuan syara’ berkaitan dengan penerapan hudud maka dalam konteks Sultan Brunei ada beberapa hal yang penting disikapi secara bijak antara lain :
Pertama, penjelasan Ust Hafidz Abdurrahman sebagaimana di atas sebenarnya dijelaskan untuk menjawab pertanyaan sah atau tidak hudud dilakukan oleh individu atau kelompok. Bukan oleh negara. Namun kesimpulannya walaupun oleh negara tetapi bukan negara islam (khilafah) maka dianggap batil. Tapi yang perlu dipertimbangkan adalah bahwa Brunei Darussalam sebagai sebuah entitas negara tidak bisa disamakan dengan Saudi Arabia yang menerapkan sistem monarchi.
Dimana banyak ketidak syar’iyyan Saudi Arabia sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Adilah Al-Qoth’iyyah ‘ala ‘Adami Syar’iyyati Ad-Duwailati As-Su’udiyyah karya Muhammad bin Abdillah Al-Mas’ariy. Dan bagaimana jika ini diyakini sebagai bagian dari dakwah yang dilakukan oleh penguasa. Penerapan hudud saja menuai badai penolakan. Apalagi penerapan syariah kaffah dalam bingkai khilafah tentu bukan hanya badai tetapi gelombang tsunami penolakan dari berbagai arah. Dalam konteks perang opini perlu pengelolaan opini yang menguntungkan islam di satu sisi namun juga aktifitas interaksi dengan penguasa Brunei Darassalam untuk mendorong penerapan syariah secara kaffah di sisi yang lain. Tidak berhenti hanya menjelaskan ketentuan hukumnya.
Kedua, syarat pelaksanaan hudud adalah dilakukan oleh penguasa yang menerapkan syariat islam yang disebut oleh sebagian ulama’ muta’bar sebagai seorang imam/khalifah. Sebuah istilah syar’i yang merujuk kepada sistem islam namanya khilafah islamiyah. Pertanyaannya apakah jika Sultan Brunei seorang kepala negara yang menerapkan hudud sebagai ikhtiar tahapan penerapan syariah secara kaffah dianggap sebagai sebuah kebatilan. Maka dalam konteks peta konstelasi opini dunia meski sudah benar secara syar’i tetapi opini tersebut sejalan atau searah dengan gelombang penolakan dan penyerangan penerapan hudud oleh Sultan Brunei.
Di bawah komando barat (AS) laknatulloh. Inilah dilema perjuangan islam di belantara perang pemikiran dan politik. Dan yang perlu dipahami dan disepakati adalah bahwa seruan syara’ yang menjadi “kalimat yang sama” di antara para pejuang islam sebagaimana banyak dijelaskan di dalam kitabulloh Al-Qur’anul Kariim dan Al Hadits adalah bahwa penerapan syariah secara kaffah sebagai tujuan perjuangan islam untuk meraih keridloan Allah Subhanahu Wa Ta’alla semata.
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2014/05/16/sultan-brunei-antara-dukungan-dan-kecaman.html#sthash.IuayGqRB.dpuf