Taukah Anda-Khawārij (bahasa Arab: خوارج baca Khowaarij, secara harfiah berarti
"mereka yang keluar") ialah istilah umum yang mencakup sejumlah aliran
dalam Islam yang awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu
menolaknya.
Asal Mula Khawarij
Khawarij pertama kali muncul pada pertengahan abad ke-7, terpusat di
daerah yang kini ada di Irak selatan, dan merupakan bentuk yang berbeda
dari Sunni dan Syi’ah. Gerakan Khawarij berakar sejak Khalifah Utsman
bin Affan dibunuh, dan kaum Muslimin kemudian mengangkat Ali bin Abi
Thalib sebagai khalifah. Ketika itu, kaum Muslimin mengalami kekosongan
kepemimpinan selama beberapa hari.
Kabar kematian ‘Ustman kemudian terdengar oleh Mu’awiyyah bin Abu
Sufyan. Mu’awiyyah yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan
‘Ustman bin Affan, merasa berhak menuntut balas atas kematian ‘Ustman.
Mendengar berita ini, orang-orang Khawarij pun ketakutan, kemudian
menyusup ke pasukan Ali bin Abi Thalib. Mu’awiyyah berpendapat bahwa
semua orang yang terlibat dalam pembunuhan ‘Ustman harus dibunuh,
sedangkan Ali berpendapat yang dibunuh hanya yang membunuh ‘Ustman saja,
karena tidak semua yang terlibat pembunuhan diketahui identitasnya.
Akhirnya meletuslah Perang Siffin karena perbedaan dua pendapat tadi.
Kemudian masing-masing pihak mengirim utusan untuk berunding, dan
terjadilah perdamaian antara kedua belah pihak.
Melihat hal ini, orang-orang Khawarij pun menunjukkan jati dirinya
dengan keluar dari pasukan Ali bin abi Thalib. Mereka (Khawarij)
merencanakan untuk membunuh Mu’awiyyah bin Abi Sufyan dan Ali bin Abi
Thalib, tapi yang berhasil mereka bunuh hanya Ali bin Abi Thalib saja.
Orang-orang Khawarij ini keluar dari kepimpinan Ali bin Abi Thalib
dengan dalih salah satunya bahwa Ali tidak tegas.
Orang Khawarij ketika itu sering berkumpul di suatu tempat yang
disebut Khouro—di daerah Kufah. Oleh sebab itulah mereka juga disebut Al
Khoruriyyah.
Dalam mengajak umat mengikuti garis pemikiran mereka, kaum Khawarij sering menggunakan kekerasan dan pertumpahan darah.
Perkembangan Khawarij
Khawarij terbagi menjadi delapan besar firqah, dan dari delapan
firqah besar tersebut masih terbagi lagi dalam firqah-firqah kecil yang
jumlahnya sangat banyak. Pepercahan inilah yang membuat Khawarij menjadi
lemah dan mudah sekali dipatahkan dalam berbagai pertempuran menghadapi
kekuatan militer Bani Umayyah.
Khawarij menganggap perlu pembentukan Republik Demokrasi Arab, mereka
menganggap pemerintahan Bani Umayyah sama seperti pemerintahan kaum
Aristokrat Barat.
Sekalipun Khawarij telah beberapa kali memerangi Ali dan melepaskan
diri dari kelompok Ali, dari mulut mereka masih terdengar kata-kata haq.
Iman Al Mushannif misalnya, pada akhir hayatnya mengatakan,”Janganlah
kalian memerangi Khawarij sesudah aku mati. Tidaklah sama orang yang
mencari kebenaran kemudian dia salah, dengan mencari kebathilan lalu ia
dapatkan. Amirul mukminin mengatakan, bahwa Khawarij lebih mulia
daripada Bani Umayyah dalam tujuannya, karena Bani Umayyah telah
merampas khalifah tanpa hak, kemudian mereka menjadikannya hak warisan.
Hal ini merupakan prinsip yang bertentangan dengan Islam secara nash dan
jiwanya. Adapun Khawarij adalah sekelompok manusia yang membela
kebenaran aqidah agama, mengimaninya dengan sungguh-sungguh, sekalipun
salah dalam menempuh jalan yang dirintisnya”.
Khalifah yang adil Umar bin Abdul Azis, menguatkan pendapat khalifah
keempat yakni Ali, dalam menilai Khawarij dan berbaik sangka kepada
mereka, “Aku telah memahami bahwa kalian tidak menyimpang dari jalan
hanya untuk keduniaan, namun yang kalian cari adalah kebahagian di
akhirat, hanya saja kalian menempuh jalan yang salah”.
Sebetulnya, yang merusak citra Khawarij adalah sikap mereka yang
begitu mudah menumpahkan darah, terlebih lagi darah umat Islam yang
menentang atau berbeda dengan pemikiran mereka. Dalam pandangan mereka
darah orang Islam yang menyalahi pemikiran mereka lebih murah dibanding
darah non-Muslim.
Prinsip-Prinsip Khawarij
Walaupun Khawarij berkelompok-kelompok dan bercabang-cabang, mereka tetap berpandangan sama dalam dua prinsip :
Pertama; Persamaan pandangan mengenai kepemimpinan. Mereka sepakat
bahwa khalifah hendaknya diserahkan mutlak kepada rakyat untuk
memilihnya, dan tidak ada keharusan dari kabilah atau keturunan
tertentu, seperti Quraisy atau keturunan Nabi.
Kedua; Persamaan pandangan yang berkenaan dengan aqidah. Mereka
berpendapat bahwa mengamalkan perintah-perintah agama adalah sebagian
dari iman, bukan iman secara keseluruhan.
Source: dikutip dari berbagai sumber
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Khawarij"
Post a Comment