Murjiah

Taukah anda-Nama Murji`ah di ambil dari kata irja atau arja`a yang bermakna penundaan, penangguuhan, dan pengharapan. Kata arja`a mengandung pula arti memberi harapan, yakni memberikan harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah. Selain itu, arja`a bearti pula meletakkan di belakang atau menemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dan iman. Oleh karena itu Murji`ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak.

Ada beberapa teori yang berkembang mengenai asal-usul kemunculan Murji’ah. Teori pertama mengatakan bahwa gagasan irja atau arja dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindari sektarianisme. Murji’ah, baik sebagai kelompok politik maupun teologis, diperkirakan lahir bersamaan dengan kemunculan Syiah dan Khawarij. Kelompok ini merupakan musuh berat Khawarij.

Teori lain mengatakan bahwa gagasan irja, yang merupakan basis doktrin Murji’ah. Muncul pertama kali sebagai gerakan politikyang diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, sekitar tahun 695. Watt, penggagas teori ini, menceritakan bahwa 20 Tahun setelah kematian Muawiyah, pada tahun 680, di dunia Islam dikoyak oleh pertikaian sipil. Al-Mukthar membawa faham Syi’ah ke kufah dari Tahun 685-687 ; Ibnu Zubayr meklaim kekhalifahan di Mekkah hingga yang berada di bawah kekuasaan islam. Sebagai respon dari keadaan ini, muncul gagasan irja atau penangguhan (postponement). Gagasan ini pertama kali di pergunakan sekitar tahun 695 oleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, dalam sebuah surat pendeknya. Dalam surat itu, Al-Hasan menunjukkan sikap politiknya dengan mengatakan, “Kita mengakui Abu Bakar dan Umar, tetapi dengan menangguhkan keputusan atas persoalan yang terjadi pada konflik sipil pertama yang melibatkan Usman, Ali, dan Zubayr (seorang tokoh pembelot ke Mekah). “Dengan sikap politik ini, Al-Hasan mencoba menanggulangin perpecahan umat Islam. Ia kemudian mengelak berdampingan dengan kelompok syiah revolusioner yang terlampau mengagungkan Ali dan para pengikutnya, serta menjauhkan diri dari Khawarij yang menolak mengakui kekhalifahan Muawiyah dengan alasan bahwa ia adalah keturunan si pendosa Usman.

Teori lain menceritakan bahwa ketika terjadi persetruan antara Ali dan Muawiyah, dilakukan tahkim (abirase) atas usulan Amr bin Ash, seorang kaki tangan Muawiyah. Kelompok Ali terpecah menjadi dua kubu, yang pro dan yang kontra. Kelompok kontra yang akhirnya menyatakan keluar dari Ali, yakni kubu Khawarij. Mereka memandang bahwa tahkim bertentangan dengan Al-Qur’an, dalam pengertian, tidak bertahkim berdasarkan Hukum Allah. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa melakukan tahkim itu dosa besar, dan pelakunya dapat dihukumi kafir, sama seperti perbuatan dosa besar lain, seperti zina,riba,membunuh wanita baik-baik. Pendapat ini ditentang sekelompok sahabat yang kemudian disebut Murji’ah, yang mengatakan bahwa pembuat dosa besar tetap mukmin, tidak kafir, sementara dosanya diserahkan kepada Allah, apakah dia akan mengampuninya atau tidak.

2. Doktrin-doktrin Murji’ah

Ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun teologis. Di bidang politik, doktrin irja diimplementasikan dengan sikap politik netral atau nonblok, yang hampir selalu dieksperesikan dengan sikap diam. Itulah sebabnya, kelompok Murji’ah dikenal pula sebagai the queietists (kelompok bungkam). Sikap ini akhirnya berimplikasi begitu jauh sehingga membuat Murji’ah selalu diam dalam persoalan politik.

Adapun di bidang teologi, doktrin irja dikembangkan Murji’ah ketika menanggapi persoalan-persoalan teologis yang muncul saat itu. Pada perkembangan berikutnya, persoalan-persoalan yang di tanggapnya menjadi semakin kompleks sehingga mencangkup iman, kufur, dosa besar dan ringan (mortal and venial sains), tauhid, tafsir, al-qura’an, eskatologi pengampunan atas dosa besar, kemaksuman nabi (the impeccability of the profhet), hukuman atas dosa (punishment of sains), ada yang kafir (infidel) di kalangan generasi awal Islam, tobat (redress of wrongs), hakikat Al-qur’an, nama dan sifat allah, serta ketentuan Tuhan (predestitanion).

Berkaitan denga doktrin teologi Murji’ah, W. montgomery Watt merincinya sebagai berikut:

a. Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat kelak.

b. Penangguhan ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyiun.

c. Pemberian harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah

d. Doktrin-doktrin Murji’ah menyerupai pengajaran (mazhab) para skeptis dan empiris dari kalangan Helenis.

Masih berkaitan dengan doktrin teologi Murji’ah, Harun Nasution menyebutkan empat ajaran pokoknya, yaitu:

a. Menunda hukuman atas Ali, Muawiyah, amr bin Ash, dan abu Musa Al-Asy’ary yang telbat tahkim dan menyerahkannya kepada allah di hari kiamat kelak.

b. Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.

c. Meletakkan (pentingnya) iman dari pada amal.

d. Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.

Sementara itu, Abu’A’la Al-MAududi menyebutkan du doktrin pokok ajaran Murji’ah, yaitu:

a. Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardukkan dan melakkukan dosa besar.

b. Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan madarat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk mendapatkan pengampunana, manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.

3. Sekte-sekte Murji’ah
Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok Murji’ah tampaknya dipicu oelh perbedaan pendapat (bahakn hanya dala hal intesitas) di kalangan para pendukung Murji’ah sendiri. Dalam hal ini, terdapat problem yang c ukup mendasar ketika para pengamat mengklasifikasikan sekte-sekte Murji’ah. Kesulitanya antara lain adalah ada beberapa tokoh aliran pemiimkiran tertentu yang diklaim oleh seseorang pengamat sebagai pengikut MUrji’ah, tetapi tidak di klaim oleh pengamat lain. Tokoh yang dimaksud adalah wahil bin Tha dari Mu’tazilah dan Abu Hnaifah dari Ahlus Sunnah. Oleh karena itulah, Ash-Syahrastani, seperti dikutip oleh Watt, meyebutkan sekte-sekte Murji’ah sebagai berikut:

a. Murji’ah-Khawarij

b. Murji’ah qadariyah

c. Murji’ah Jabariyah

d. Murji’ah Murni

e. Murjij’ah Sunni (tokohnya adalah Abu HAnifah).

Sementara itu, Muhammad Imarah menyebutkan 12 sekte Murji’ah yaitu:

a. Al-Jahmiyah, pengikut Jahm bin Shufwan.

b. Ash-Shalihiyah, pengikut Abu Musa Ash-Shalahi

c. Al-Yunushiyah, pengikut Yunus as-Samary

d. As-Samaryyah, pengikut Abu Samr dan Yunus

e. Asy-Syaubaniyah, pengikut Abu Syauban

f. Al-Ghailaniyah, pengikut Abu Marwan Al-Ghailani bin Marwan Dimsaqy

g. An-Najariyah, pengikut Al-Husain bin Muhammad An-Najr

h. Al-Hanafiyah, pengikut Abu Hanifah An-Nu’man

i. Asy-Syabibiyah, pengikut Muadz Ath-Thaum

j. Al-Murisiyah, pengikut Basr Al-Murisy

k. Al-Mu’aziyah, pengikut Muadz Ath-Thaum

l. Al-Kramiyah, pengikut Muhammad bin Karam As-Sijistany

Harun Nasution secara garis besar mengklasifikasikan Murji’ah menjadi dua sekte, yaitu golongan moderat dan golongan ekstrim. Murji’ah moderat berpendirian bahwa pendosa besat tetap mukmin, tidak kafir tidak pula kekal di dalam neraka. Mereka disiksa sebesar dosanya, dan bila di ampuni oleh Allah sehingga tidak masuk neraka sama sekali. Iman adalah pengetahuan tentang tuhan dan rasul-rasul-Nya serta apa saja yang datang dari-Nya secara keseluruhan namun dalam garis besar. Iman ini tidak bertambah dan tidak pula berkurang. Tak ada perbedaan manusia dalam hal ini. Penggasan pendirian ini dalah Al-Hasan bin Muhammad bin Abi Thalib, Ab hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa ahli Hadis.

Adapun yang termasuk kelompok ekstrim adalah Al-Jahmiyah, Ash-Shalihiyah, Al-Yunusiyah,Al-Ubadiyah, dan Al-HAsaniyah. Pandangan tiap-tiap kelompok itu dapat dijelaskan seperti berikut.

a. Jahmiyah, kelompok Jahm bin Shafwan dan para pengikutnya, berpandangan bahwa orang yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufurannya secara lisan, tidaklah menjadi kafir karena iman dan kufur itu bertempat di dalam hati bukan pada bagian lain dalam tubuh manusia.

b. Shalihiyah, kelompok Abu Hasan Ash-Shalihi, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui Tuhan, sedangkan kufur adalah tidak tahu Tuhan, salat bukan merupakan ibadah kepada Allah. Yang disebut ibadah adalah iman kepada-Nya dalam arti mengetahui Tuhan. Begitu pula zakat, puasa, dan haji bukanlah ibadah, melainkan sekedar menggambarkan kepatuhan.

c. Yunusiyah dan Ubadiyah melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang. Mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah merugikan orang-orang yang bersangkutan. Dalam hal ini, Muqatil bin Sulaiman berpendapat bahwa perbuatan jahat, banyak atau sedikit, tidak merusak iman seseorang sebagai musyrik (politheist).

d. Hasaniyah menyebutkan bahwa jika seorang mengatakan, “Saya tahu Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babai yang diharamkan itu adalah kambing ini, “maka orang tersebut tetap mukmin, bukan kafir. Begitu pula orang yang mengatakan “Saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji ke Ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah Ka’bah di India atau tempat lain.”

Ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin Ijra’ atau Arja’ yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun teologis. Di dalam bidang politik Netral atau nonblok, yang hampir selalu dieksperesikan dengan sikap diam, itulah sebabnya kelompok Murji’ah di kenal pula sebagai queietists (kelompok bungkam), sikap ini akhirnya berimplikasi begitu jauh sehingga membuat Murji’ah selalu diam dalam persoalan politik.


0 Response to "Murjiah"

Post a Comment